Jawa Barat, tvOnenews.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan sudah lama pasar domestik UMKM itu dikuasai oleh produk impor ilegal.
"Pasar domestik UMKM itu dikuasai oleh impor ilegal maupun legal jadi pangsa pasar domestik itu rata-rata 27,5 persen, itu antara 2019 sampai 2022," kata dia, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Selain itu impor pakaian dan alas kaki legal sendiri menguasai pasar domestik rata-rata sebesar 43 persen, sementara pasar impor Cina berada di angka rata-rata 17,4 persen.
"Yang kemudian, yang unrecorded impor ini termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal itu juga sekitar 31 persen," tuturnya.
Diketahui pada tahun 2020 sendiri, unrecorded impor mencapai Rp110,282 triliun jika dibandingkan dengan impor legal yang berada di angka 104.6 persen.
"Pasar domestik ini sudah lama sebenarnya tergerus oleh produk impor ilegal maupun yang legal, nah yang pakaian bekas ini memang betul-betul membuat UMKM tidak dapat bersaing," jelas dia.
Load more