Sehingga pemusnahan pakaian bekas ilegal sebanyak 7.363 balepressed dengan total kerugian negara mencapai Rp80 triliun ini merupakan langkah pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian.
"Saya kira ini memang harus menjadi bagian ekosistem bagaimana pemerintah melindungi bisnis dengan baik," pungkas dia.
Sebagai informasi, pakaian bekas ilegal yang berhasil disita oleh penegak hukum gabungan antara Bareskrim Polri dan Ditjen Bea dan Cukai yang dilaksanakan di 3 lokasi dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu berjumlah 7.363 balepressed. Temuan barang bukti tersebut bernilai mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Berikut rincian tiga lokasi yang dilakukan penindakan pakaian bekas ilegal, antara lain:
1. Gudang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, diperoleh 513 balepressed.
2. Gudang di Kramat, Jakarta Pusat, diperoleh 521 balepressed.
3. Gudang di Tarumajaya, Bekasi, diperoleh 6.329 balepressed.
Load more