Sleman, DIY - Polres Sleman, Yogyakarta akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang mahasiswi. Sopir tersebut berinisial HA (32) warga Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kanit Laka Satlantas Polres Sleman Iptu Galan Adid Dharmawan mengatakan, HA ditangkap di kediamannya pada Rabu (20/10) siang.
"Pelaku sudah kita amankan di Purworejo jam 11.00 WIB tadi. Inisial HA warga Kemiri, Purworejo usia 32 tahun," kata Galan.
Galan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari salah satu plat mobil yang tertinggal di TKP. Dari situ pihaknya kemudian melacak nomor polisi dan ditemukan titik terang penabrak.
"Mobil itu ternyata milik kakaknya yang di luar kota," terangnya.
Setelah ditangkap, HA selanjutnya dibawa ke Mapolres Sleman guna pemeriksaan lebih lanjut. Galan menyebut, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA.
"Kita sudah memiliki alat bukti yang cukup kemudian kita masih melakukan pemeriksaan awal. Kemudian dilakukan gelar perkara untuk nanti menetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Dari pemeriksaan awal, HA nekat kabur dan meninggalkan mobil di SPBU karena panik. HA pulang ke Purworejo dengan naik bus.
"Katanya panik, tapi nanti kita perdalam lagi dengan pemeriksaan di kantor," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari terjadi di Kabupaten Sleman tepatnya di Jalan Gedongan-Klangon, Bulak Klampis, Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan pada Selasa (19/10) pukul 21.00 WIB. Akibat peristiwa ini seorang mahasiswi berinisial IN (21) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menabrak korban yang mengendarai sepeda motor, pengemudi mobil Daihatsu Xenia nopol B 1474 UFK langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya di SPBU. (andri prasetiyo/ade).
Load more