LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar
Sumber :
  • tim tvone/Asben Bennef

Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pa

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pajak yang melibatkan tersangka Tony Budiman.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Hari Wibowo menyampaikan bahwa Tony Budiman melakukan pelanggaran pidana melalui Wajib Pajak PT Uniflora Prima dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan untuk Tahun Pajak 2014.

Saat itu, PT Uniflora Prima menjual aset dengan nilai US$ 120 juta, hasil penjualan sebagian besar dilarikan ke luar negeri. Atas penjualan aset tersebut tidak dilaporkan oleh PT Uniflora Prima dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2014 hingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 317 miliar.

"Jumlah tersebut merupakan salah satu kasus dengan kerugian negara terbesar yang pernah ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak" kata Kakanwil Jakarta Pusat Yunirwansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :

Hari menyampaikan bahwa tersangka Tony Budiman merupakan salah satu pihak penerima manfaat (Beneficial Owner/BO) dari PT Uniflora Prima. Dia melakukan pengalihan aset bersama tersangka lainnya yaitu Irwan Sudjono dan Hendrawan Setiadi yang statusnya sudah meninggal dunia.

Adapun, penyerahan tersangka Tony Budiman ke Kejaksaan ini dilakukan setelah sebelumnya diserahkan tersangka Leo Siswanto yang telah diadili terlebih dahulu dalam berkas perkara terpisah dan telah divonis bersalah sesuai dengan keputusan kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2022.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat dalam keterangannya mengatakan bahwa Tony Budiman tidak kooperatif selama proses penyidikan dan sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga ditetapkan sebagai DPO oleh Kepolisian. Tersangka ditangkap di persembunyiannya dan selanjutnya ditahan di Bareskrim Polri.

Tersangka Tony Budiman sebelumnya juga telah dua kali melakukan upaya hukum gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah diputuskan ditolak.

Terhadap tersangka Tony Budiman selain dikenakan pasal pidana di bidang perpajakan juga disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejumlah aset milik tersangka Tony Budiman berupa tanah bangunan, kendaraan, obligasi, dan uang dalam rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan guna pemulihan Kerugian negara," tertulis dalam keterangan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak.

Berdasarkan surat 23 Maret 2023, tersangka ditahan di Rutan Salemba mulai hari ini Rabu (29/3/2023) sampai 20 hari ke depan.

Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti ini berasal dari kolaborasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat dengan PPNS Kanwil DJP Jakarta Pusat, Interpol, Kepolisian (Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri), dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta didukung oleh PPATK, OJK, BPN, dan Kemenkumham.

"Mengingat kasus pidana ini melibatkan transaksi keuangan lintas negara dalam prosesnya keberhasilan pengungkapan kasus in juga berkat kerjasama Direktorat Jenderal Pajak dengan otoritas perpajakan negara mitra, antara lain Singapura, Malaysia, dan British Virgin Island," jelas Hari. (asb/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyoroti sikap PDIP yang berubah-ubah dalam terkait dengan isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Hal inipun dijawab Buya Yahya, ternyata Bagi pria menggunakan peci saat shalat sudah menjadi kebiasaan baik. Namun hukumnya ternyata tidak wajib. Simak katanya
Rekap Hasil Liga Italia Semalam: Jay Idzes cs Tendang Cagliari, Juventus Bekuk Monza hingga AS Roma Pesta Gol  

Rekap Hasil Liga Italia Semalam: Jay Idzes cs Tendang Cagliari, Juventus Bekuk Monza hingga AS Roma Pesta Gol  

Hasil pertandingan Liga Italia 2024-2025 semalam melibatkan klub Jay Idzes yakni Venezia melawan Cagliari, Juventus vs Monza hingga AS Roma vs Parma.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bakal Cerai atau Tidak? Paranormal ini Pernah Ramal Nasib Rumah Tangga Mereka: Akan Ada Perpisahan...

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bakal Cerai atau Tidak? Paranormal ini Pernah Ramal Nasib Rumah Tangga Mereka: Akan Ada Perpisahan...

Hard Gumay, seorang paranormal terkenal tanah air, ternyata pernah meramalkan nasib rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Bakal bercerai atau tidak?
Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Media Korea Sebut Pamor Shin Tae-yong Tak Mereda di Dunia Nyata

Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Media Korea Sebut Pamor Shin Tae-yong Tak Mereda di Dunia Nyata

Shin Tae-yong gagal membawa Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 setelah kalah dari Filipina dengan skor 1-0 di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024), 
Reaksi Mengejutkan Yenny Wahid Tahu Presiden Prabowo Usul Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Begini Katanya...

Reaksi Mengejutkan Yenny Wahid Tahu Presiden Prabowo Usul Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Begini Katanya...

Putri dari Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid tanggapi soal Presiden Prabowo beri gelar pahlawan nasional ke ayahnya.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Selengkapnya
Viral