Jakarta, tvOnenews.com - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menjawab singkat soal pejabat Polri yang belum melaporkan harta kekayaan di LHKPN.
Menurut dia, Polri bakal berusaha memperbaiki dengan meminta para anggotanya melaporkan harta kekayannya ke LHKPN.
"Ya, nanti kita perbaiki, ya," kata Komjen Agus Andrianto singkat seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam RDPU tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md hadir sebagai Ketua Komite TPPU didampingi Sekretaris Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jampidum, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak hadir dalam RDP tersebut.
Adapun informasi beredar diduga sebanyak 1200 personel Polri belum melaporkan LHKPN. (lpk/aag)
Load more