Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu dia sampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai informasi, yang hadir rapat dari pihak Komite Tim TPPU yaitu Menkopolhukam Mahfud Md sebagai ketua, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto sebagai anggota.
“Pak Menko, temen-temen saya ambil alih. Karena waktunya tinggal lima menit, kita sudah tahu nih, sudah paham apa yang disampaikan Pak Menko,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
“Berkenan kita akhiri rapat ini, nanti kita atur rapat dengan Bu Menteri Keuangan sekaligus Pak Menko dan PPATK. Setuju ya, Pak Menko setuju ya?” sambung dia.
Mahfud kemudian menyepakati usulan Sahroni. Disusul dengan anggota Komisi III sebagai peserta rapat.
Load more