Cirebon, Jawa Barat - Kepolisian Polres Cirebon Kota, melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialami oleh anak usia 9 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang mengalami luka bakar di pipi, karena ditempel ke knalpot.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penanganan kasus ini perlu kehati-hatian, karena korban dan terduga pelaku masih anak-anak.
“Saya sudah memerintahkan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Kamis (21/10/2021).
Diungkapkan dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku didampingi pekerja sosial dan petugas balai pemasyarakatan, sebagai asesmen lebih lanjut.
“Posisi NO (terduga pelaku) saat ini dalam pemeriksaan polisi. Kita masih mencari alat bukti untuk penetapan tersangka,” tuturnya.
Kapolres mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara ada beberapa saksi yang merupakan teman terduga pelaku. Mereka menyebut, pukul 16.00 WIB NO sedang bermain sepak bola.
Karenanya, pemeriksaan masih terus dilakukan dan menjadi tugas penyidik untuk membuktikan apakah terduga pelaku benar atau tidak melakukan penganiayaan.
“Bila terbukti menggunakan Peradilan Pidana Anak. Ada diversi, atau diselesaikan secara kekeluargaan. Karena ancaman di bawah 7 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Cirebon Ari Susanto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberi data detail dulu. Sebab, kasus ini masih dalam pendalaman. (Erfan Septyawan/act)
Load more