Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan travel ibadah umrah dengan ratusan calon jemaah menjadi korbannya.
Dari pengungkapan tersebut pihak Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umrah Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka.
Dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Mahfudz merupakan residivis atas kasus serupa. Dulu perusahaan umrahnya bernama menjabat pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM)," ungkap Hengki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (30/4/2023).
Hengki menuturkan tersangka residivis itu melangsungkan aksi penipuannya itu dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Load more