Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu kasus pamer kekayaan para pejabat dan anggota keluarganya terkuak ke publik. Kini giliran Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayah, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Dia pun menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin maka Massdes akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kasus ini akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.
Load more