RZ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan izin tinggal kunjungan selama 30 hari.
RZ diketahui melalui situs yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.
"Dia biasa dikenakan tarif 160 dolar AS (Rp2,3 juta) hingga 1.000 dolar AS (Rp15 juta)," jelasnya.
Silmy memaparkan pada 28 Maret 2023 petugas kembali menangkap WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari.
MBS juga menjajakan diri melalui situs online dengan tarif 150 dolar AS (Rp2,2 juta) per jam.
Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi online selama dua minggu terakhir.
"Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more