Mojokerto, Jawa Timur - Setelah Polisi menetapkan Pengasuh Ponpes Darul Muttaqin, Achmad Muhlish (52) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya, para santri yang ada di ponpes dipulangkan. Pondok pesantren-pun ditutup oleh warga setempat.
Ponpes Darul Muttaqin itu berada di Jalan Mbah Gepok, Dusun Sampang Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Saat ini Ponpes tesebut dalam kondisi kosong tak berpenghuni.
Pantauan tvOnenews di lokasi, sebuah rumah yang disebut Ponpes tersebut tertutup dengan pagar besi yang tinggi, pintu masuk juga nampak tertutup rapat.
Papan nama Ponpes yang ada diatas pagar besi rumah tersebut juga nampak seperti habis dirusak. Tidak ada identitas nama Ponpes sama sekali di lokasi.
Menurut keterangan warga sekitar, Ponpes milik AM tersebut sudah kosong sejak minggu kemarin. Para santri juga tidak terlihat sama sekali di lingkungan Ponpes.
"Dari minggu kemarin sudah kosong. Sore itu para santri sudah tidak ada," kata TW 21 tahun salah satu warga sekitar di lokasi, Kamis (21/10/2021.
Sebelum jadi Ponpes, lanjut TW, rumah milik istri AM tesebut digunakan sebagai tempat pembelajaran Al-quran bagi anak-anak warga sekitar. "Saat banyak yang tahu kelakuannya kayak begitu keluar semua," ujarnya.
Sekitar 6 tahun lalu, rumah yang ditempati pria asli Lamongan itu menjadi Ponpes yang memiliki sekitar 50 sampai 100 santri perempuan dan laki-laki. Bahkan para santri itu rata-rata berasal dari luar daerah Kabupaten Mojokerto.
"Asli Lamongan (AM), itu rumah istrinya. Santrinya banyak yang dari luar kota, Sidoarjo, Madura, Gresik dan Lamongan," tegas TW.
Saat ini AM sudah membangun cabang Ponpes di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, tidak jauh dari rumah milik istrinya yang saat ini dijadikan Ponpes pertama kali atau yang disebut pusat.
"Sekarang bangun cabang di Desa sebelah. Sudah ada pondasinya, tapi sekarang masih menempati rumah mertuanya," ucapnya.
TW mengaku sudah mendengar kabar kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes tesebut. Bahkan, kata dia, saat ini warga di sekitar Ponpes geram dengan ulah pimpinan pondok yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya tersebut.
"Sangat kecewa, kalau orangnya ada disini ngak tahu jadi apa dia?," tegasnya.
Sementara Kepala Dusun (Kasun) Sampang Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Agus Diyanto menjelaskan, pemilik Ponpes Darul Muttaqin di Jalan Mbah Gepok itu saat ini sedang berurusan dengan pihak kepolisian.
"Ponpes itu dalam kondisi masih bermasalah, jadi mulai hari minggu kemarin sudah mulai ditutup dan santri dipulangkan," ujarnya.
Bahkan masyarakat bersama tiga pilar Desa setempat mencopot banner yang ada di Ponpes tesebut. "Mencopoti banner yang disitu, masyarakat bersama Muspika," ujarnya.
Menurut Kasun, Ponpes yang dikelola AM tesebut rata-rata dihuni para santri yang masih berusia 4 hingga 17 tahun. "Kira-kira usia 4 sampai 6 tahun hingga 15 tahun ke atas," ungkapnya.
Ustad berinisial AM tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu dan sekarang sudah ditetapkan oleh polisi sebagi tersangka pencabulan Santri yang dicabuli oleh pimpinan pondok itu adalah gadis asal Kabupaten Sidoarjo yang masih berusia 14 tahun.
Sementara itu menurut pengacara korban mochamad dhoufi, Pimpinan pondok pesatren Darul Muttaqin sekarang sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan polres kabupaten mojokerto. (Ika Nurulla/ito)
Load more