Sidoarjo, Jawa Timur - Seorang pencuri yang beraksi di sebuah rumah di Taman Pondok Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa sore, 19 Oktober 2021, mengembalikan sebagian barang curiannya ke korban melalui aplikasi pengantar barang Gojek.
Di paket yang dikirim, pelaku juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan penjelasan alasan mencuri, demikian sebagaimaan dilansir viva, Kamis (21/10/2021).
Pelaku diduga mengenal korban karena di dalam surat itu pelaku menuliskan nama korban, yakni Indris Ulfi Visvianto (39 tahun). Surat tersebut ditulis pelaku dengan menggunakan bahasa Jawa. Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia kira-kira seperti ini isinya:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Mohon maaf Mas Indris
Sejujurnya saya tidak berniat mencuri
Tapi keadaan saya benar-benar tertekan
Load more