Bantul, Yogyakarta - Terdakwa kasus sate sianida Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun) mengucapkan terima kasih kepada saksi Aiptu Yohanes Tomi Astanto atas cinta, kasih sayang dan perhatiannya yang luar biasa selama ini. Namun Nani baru menyadari jika dibalik cinta tersebut terdapat kebohongan yang menyakitkan.
"Terima kasih untuk tahun-tahun yang sudah kita lalui bersama dengan penuh cinta dan kasih sayang yang luar biasa dan perhatian yang luar biasa. Saudara Tomy Astanto, hingga saatnya kini saya menyadari, semua itu... ," ungkap terdakwa Nani sembari terisak menangis, pada sidang lanjutan kasus sate beracun sianida di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (21/10/2021).
Majelis hakim sempat meminta terdakwa Nani agar bicaranya jelas jangan sambil menangis karena kata-katanya kurang jelas. Terdakwa nani pun mengusap air matanya dan melanjutkan mengungkapkan perasaannya kepada saksi Tomy yang pernah menjalin asmara dengannya.
" Saya ucapkan terima kasih banyak terhadap tahun tahun yang telah kita lalui bersama dan penuh cinta, cintamu yang luar biasa terhadap saya. Namun ternyata dibalik itu semua menyimpan kebohongan yang luar biasa dan mulut manismu berbisa," lanjut terdakwa.
Semua pernyataan terdakwa itu disampaikan setelah saksi Tomy selesai menyampaikan keterangan di depan hakim.
Agenda Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin ini untuk mendengarkan keterangan dari tiga saksi, salah satu saksi adalah Tomi Astanto yang merupakan sasaran utama paket sate sianida.
Dalam kesaksiannya, Aiptu Yohanes Tomi Astanto bercerita dirinya kenal Nani pada 2016 di Hotel Yogya Inn tempatnya bertugas. Anggota Polisi di Yogyakarta ini mengakui di medio Januari-Februari 2017 mereka berpacaran.
Load more