"Sehingga kita tidak ingin ada petualang-petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya-upaya melakukan korupsi nah itu yang tidak kami ingin kan. Kami anti korupsi," pungkasnya.
Perlu diketahui, Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang. Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.
Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.
Kini, Anas akan bebas pada 10 April 2023. Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Hambalang.(rpi/chm)
Load more