Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Aliansi Simpatisan Moeldoko (ASM) Richard Y Bryant menanggapi tudingan AHY yang ditujukan kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Menurut Richard, AHY telah menggiring opini yang dapat menyesatkan masyarakat. Pasalnya, AHY menilai bahwa dengan sejumlah senior politikus Partai Demokrat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) telah berusaha menggagalkan Anies Baswedan sebagai Capres.
Menanggapi hal ini, Richard menepis tudingan tersebut. Menurut dia, mengajukan gugatan PK ke Mahkamah Agung menjadi hak warga negara dalam mengajukan sengketa organisasi melalui jalur hukum.
"Jadi, sudah tepat secara konstitusi dan demokratis (Kubu Moeldoko menajukan PK ke MA). Dengan adanya surat AHY ke MA tersebut justru Demokrat intervensi secara politis," kata Richard, Senin (3/4/2023).
Bahkan kata dia, AHY telah berlagak seperti korban. Lebih-lebih, Richard menyebut, tudingan AHY ke Moeldoko tidak mencerminkan perilaku seorang negarawan.
"Lagi-lagi AHY para oligarki Cikeas bermain playing victim, menjadikan status legalitas permasalahan koalisi 2024 tidak dalam konteksnya," ujarnya.
"Masyarakat kan menilai. Saya kira tudingan-tudingan itu sama sekali tidak mencerminkan perilaku negarawan dan tentu masyarakat akan mencermatinya," imbuh dia.
Sebab itu, menurut dia, perlawanan nurani para mantan pengurus Demokrat tetap harus diperjuangkan.
"Untuk mengembalikan demokrat tidak masuk dalam jurang tirani dan oligarki Cikeas," tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa adanya Kongres Luar Biasa Demokrat itu petanda bahwa sebagian pengurus tidak puas dengan kepemimpinan AHY.
"Penyerangan AHY dengan berbagai tuduhan ke Moeldoko mencerminkan ambisi tiriani oligarki Cikeas 2024 bertumpu pada Anies Baswedan, agar (AHY) dijadikan kandidat wakil presiden dalam Koalisi Perubahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.
AHY memaparkan, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ucap AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). (rpi/aag)
Load more