Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan siap mengisi kursi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong dengan jaksa-jaksa pilihan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik untuk mengisi posisi di KPK.
"Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," kata Ketut dala keterangannya, Senin (3/4/2023). Ketut menjelaskan posisi tersebut sebelumnya biasanya diisi oleh pejabat Polri.
Menurut dia, jaksa juga memiliki kesempatan yang sama dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia, selayaknya penegak hukum.
"Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK," jelasnya.
Selain itu, Ketut berharap KPK dapat mempertimbangkan jaksa-jaksa terbaik yang telah dipersiapkan Kejagung.
Menurutnya, fungsi KPK jelas menjdi pendorong psnegakan hukum dalam mengungkap kasus korupsi.
"Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK," imbuhnya.(lpk)
Load more