Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan kasus dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh kader PDIP akan selesai pada minggu ini.
Dia mengatakan kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ketika ibadah tarawih itu masih diselesaikan oleh pihak Bawaslu Sumenep.
“Nunggu laporan dari Bawaslu Sumenep. Nanti pokoknya minggu ini selesai,” kata Bagja di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Dia menegaskan pihaknya juga sudah memanggil kader PDIP selaku pihak yang membagikan amplop.
“Sudah, sudah [dipanggil]. Masa harus saya kasih bagaimana BAP-nya,” ujarnya.
Bagja menambahkan kasus tersebut memang sedang diselidiki oleh pihak Bawaslu Sumenep. Dia menjelaskan alasan pihaknya menyelidiki kasus itu.
Menurut dia, saat ini masih sedang dalam masa sosialisasi dan belum tahap kampanye. Kedua, tempat ibadah tidak boleh dijadikan sebagai kegiatan politik.
“Jalan [penyelidikan]. Ini kan, satu masa sosialisasi. kedua enggak boleh tidak ada kegiatan politik praktis di masjid. Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti,” tutur Bagja.
Sebagai informasi, akun Twitter @PartaiSocmed membagikan video para jamaah masjid yang mendapatkan masing-masing satu buah amplop berlogo PDIP. Jumlah uang di dalam amplop itu diketahui sebesar Rp300 ribu.
Pada amplop itu terdapat dua wajah beserta nama kader PDIP yaitu Achmad Fauzi sebagai Ketua DPC PDIP Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024. Lalu, Said Abdullah sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
Pembagian amplop itu diketahui terjadi di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Diketahui, masjid itu juga dibangun secara gotong royong oleh Said Abdullah. (saa/aag)
Load more