Kemudian pada tanggal 3 Desember 2020, korban datang lagi. Saat itu tersangka meminta korban tidak boleh ditemani untuk datang mengambil syarat agar kebunnya tidak kecurian lagi.
Pada tanggal 4 Desember 2020, korban bersama cucunya menuju ke kebun pisangnya untuk melaksanakan persyaratan seperti yang tersangka inginkan. Tersangka memesan agar pelaksanaannya tidak boleh dilihat orang, sehingga cucu yang menemani saat itu menunggu di jalan.
"Kemudian korban masuk ke kebunnya sekitar jam 8 malam, ditunggu cucunya sampai jam 11 malam, setelah dicek korban sudah tergeletak dan sudah meninggal dunia, saat itu menurut keterangan keluarganya bahwa ditemukan ada plastik bening berisi cairan di samping korban dimana menurut keterangan tersangka juga mengakui memberikan potas juga di dalam plastik berisi cairan tersebut" jelas Alfan
Sebelumnya, kasus pembunuhan dukun Mbah Karang ini terkuak setelah ditemukan dua orang tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan masuk desa korban pada Rabu malam (10/11/2021).
Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Korban adalah Lasman dan Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar Lasman,
Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.
Load more