"Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa. Perangkat desa pun melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran," kata Kompol Aron, dalam keterangan pers di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).
"Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Jawa Tengah, diketahui dua korban meninggal akibat keracunan potasium sianida," jelas Aron.
Tersangka yang dikenal dengan nama lain Mbah Karang ini berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Magelang di rumahnya di Kawasan Lereng Gunung Sumbing, Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Di hadapan polisi, Mbah Karang mengaku nekat meracuni kedua korban yang masih tetangga desanya itu karena tergiur memiliki uang milik korban karena terdesak kebutuhan hidup. Ia meracik racun tersebut di rumahnya. (Edi Suryana/Bus/Ind)
Load more