Karena tindakan komisaris yang berlagak Dirut ini pula lah menjadi salah satu alasan yang menghambat roda perusahaan lantaran banyaknya intervensi.
Andyka pun memberikan contoh proyek yang mandek karena intervensi yang seharusnya tak dilakukan, yakni proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang hingga kini belum dilakukan pembangunan.
"ITF ini sudah harus berjalan secara maksimal. Sudah disepakati juga. Bahkan prosesnya melalui perda induk. Tetapi ternyata dilakukan pengulangan-pengulangan kembali dan saat ini belum ada kejelasan. Kenapa? Karena adanya intervensi yang berlebihan dari komisaris," pungkas dia.
Sebagai informasi, dalam susunan komisaris JakPro, Komisaris Utama Hamdan Zoelva selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Serta ada tiga komisaris lainnya yang diisi oleh eks anggota DPRD DKI Nurmansyah Lubis, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Sigit Wijatmoko. Terakhir mantan Dirut JakPro Dwi Wahyu Daryoto. (agr/aag)
Load more