“Kalau dulu hakimnya adalah imam. Imam ya khalifah. Khalifah itu ya sultan. Lah kalau negaranya ini negara demokrasi, hakimnya siapa? Apakah Presiden memenuhi syarat menjadi hakim? Apakah harus hakim kolektif bersama dengan legislatif dan yudikatif misalnya atau bagaimana?” lanjut Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyampaikan bahwa kelompok yang menolak negara bangsa dan menggunakan kekerasan untuk mewujudkan cita-citanya itu juga mendasarkannya pada dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits. Karenanya, ia menegaskan bahwa perlu dasar pijakan yang bisa menjadi dalil agar kehidupan yang harmoni dapat terwujud.
“Maka mendesak sekali bagi kita semua untuk segera menemukan suatu landasan agar keseluruhan kehidupan umat manusia ini, bisa dibangun di atas prinsip-prinsip interaksi prinsip-prinsip pergaulan kemanusiaan yang lebih menjamin perdamaian,” katanya.
Oleh karena itu, Gus Yahya mengambil topik piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibahas dalam Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I di Surabaya pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.
Tata dunia
Gus Yahya menegaskan bahwa persoalan mendasar dari segala kemelut ini adalah persoalan terkait tata dunia. Memang secara faktual, persoalan tata dunia ini relatif memberikan jaminan stabilitas dan keamanan global. Hal ini baru muncul dan belum betul-betul jadi.
“Tata dunia ini dimulai dengan lahirnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa itu yang di dalamnya ada gagasan-gagasan yang sama sekali baru misalnya gagasan tentang perbatasan internasional, kesetaraan martabat manusia,” katanya.
Di dalam Al-Qur’an dan Hadits, kata Gus Yahya, tidak ada nash yang menghormati perbatasan negara lain. Tidak ada juga nash Al-Qur’an dan hadits perihal wajib berhenti jika lampu merah. Hal itu berasal dari undang-undang. Lalu, apa yang mendasari masyarakat harus taat pada undang-undang? Menurut Gus Yahya, hal itu karena ada dan keabsahan negara. Kemudian, kenapa kita harus menerima negara dan seterusnya ini sama.
Load more