Cirebon, Jawa Barat - Polisi menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga menganiaya bocah berusia 9 tahun dengan menempelkan pipi anak tersebut ke knalpot. Remaja berinisial NO itu diperiksa sebagai saksi, Jumat (22/10/2021).
Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang menimpa GK pada Rabu (13/10/2021) itu. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Putu Asti Hermawan mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sekitar 7 atau 8 saksian kurang lebih ya," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dia menambahkan selama pemeriksaan, terduga pelaku, NO, didampingi orang tuanya.
Putu membantah penangkapan NO untuk mengamankannya.
"Bukan diamankan, tapi statusnya masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk memberi klarifikasi," pungkas Kasat Reskrim.
Load more