"Karena tahun lalu pun yang mengadakan itu bukan JakPro, tetapi dalam hal ini Pemprov berkolaborasi dengan JakPro," kata dia, saat rapat kerja bersama Komisi B, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan bahwa kegiatan salat Ied ini melibatkan publik sehingga perlu koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam hal ini beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan lain sebagainya.
"Jadi, perlu memang kolaborasi melibatkan beberapa pihak-pihak terutama juga Dishub dan dinas lainnya," pungkas dia. (agr/aag)
Load more