Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual yang menyerang seorang anak bernama Bunga (14) kelas 6 SD bukan nama sebenarnya warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir hingga hamil 7 bulan.
Bahkan, saat ini mengalami stres berat, dan tidak mau lagi menlanjutkan sekolah di Samosir yang diduga dilakukan tetangga korban PS (41) warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir secara berulang.
Di mana hal itu merupakan tindak pidana luar biasa dan kejahatan kemanusian serta merendakan martabat manusia, seperti yang dikatakan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu (5/4/2023).
Dalam perkara ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak segera Kapolres Kabupaten Samosir menangkap dan menahan pelaku, jangan berhenti dengan bukti-bukti formil, baru kasusnya di atensi.
"Karena kekerasan seksual yang dialami korban berdampak dan merusak masa depannya, "saya minta Kapolres Samosir segera menangkap dan menahan pelaku dan meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Samosir untuk memberikan layanan medis dan layanan sosial lainnya bagi korban" kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
"Saya minta juga Bupati Samosir wajib hadir dalam perkara ini," sambungnya.
Tak ada toleransi dan kata damai atas perkara ini, yang disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Jakarta Rabu (5/4/2023).
Lebih jauh Arist Merdeka mengatakan dalam keterangan persnya, "kalau dihimpun kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi diwilayah ini, Kabupaten Samosir telah masuk ke zona merah kejahatan terhadap anak, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak meminta Bupati dan jajarannya, sudah saatnya hadir dalam setiap perkara pelanggaran hak anak," pungkasnya.
Untuk mengawal proses hukum ini atas kasus ini, ia katakan, Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Hak Sosial Anak dan segera bertemu dengan korban dan keluarganya serta menemui Kapolres Samosir dan Kapoldasu untuk melakukan kordinasi atas perkara ini. (aag)
Load more