“Terutama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu, maupun parpol dan masyarakat,” katanya.
Saat rapat pleno digelar juga dilakukan perbaikan pada sejumlah data, hasil masukan dari Bawaslu maupun partai politik.
“Kami buka ruang pada peserta rapat untuk menyampaikan masukan. Dengan demikian, hasil rekapitulasi ini disepakati oleh pihak-pihak yang terundang,” imbuhnya.
Setelah dibacakan hasil rekapitulasi, hasil pleno ditetapkan dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir.
Di antaranya Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, PPK, wartawan, dan perwakilan TPS lokasi khusus, serta Lapas Klas IIb Probolinggo dan pondok pesantren. (msn/aag)
Load more