Surat itu ditandatangani oleh Ketua RT 009/016 atas nama H. Eman, Sekretaris atas nama Kasino dan Bendahara atas nama Bambang Quntoro.
Selain itu, warga juga diminta untuk melakukan pembayaran zakat fitrah. Seluruh warga RT 009/016 diwajibkan membayar minimal 3 fitrah per keluarga dan dibayarkan ke musala Al-Jihad dan wajib membeli beras fitrah sana.
Kebijakan tersebut juga dibubuhi tanda tangan oleh Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono dan Ibu PKK Dawis, yakni Nuraeni. (agr/nsi)
Load more