LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf,
Sumber :
  • Istimewa

Masih Jadi Polemik! Ternyata Biaya Haji Bisa Lebih Ringan, Bukhori Yusuf Beberkan Analisanya

Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan ke

Jumat, 7 April 2023 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Meskipun usulan Kementerian Agama (Kemenag) sudah dksepakati oleh Komisi VIII DPR RI, tentang usulan biaya haji 2023 menjadi Rp49,8 juta yang akan dibebankan kepada jemaah haji. Ternyata masih menyita polemik besar di tengah masyarakat tidak mampu. 

Pasalnya biaya haji yang dibebankan kepada peserta haji itu masih tinggi. Walaupun  44,7 % sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 juta. Namun hal ini juga masih dinilai tak transparasi, seperti yang dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, kepada tvOnenews, Rabu (5/4/2023).

Bahkan Bukhori Yusup menanggapi soal transparasi pengelolaan Dana Haji oleh Badan Pengeloaan Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai sekitar Rp167 triliun.

Berdasarkan analisanya ia jelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, mengamanatkan bagaimana uang jemaah haji yang terkumpul sekian besar, supaya dikelola untuk meringankan biaya jemaah haji seringan-ringannya.

Baca Juga :

"Jika perlu misalnya, kalau skema normal subsidi maksimal sebesar 30 persen dan 70 persen ditanggung jamaah, mustinya bisa kita dibalik, jika dikelola dengan bagus, dengan benar, kita dorong dengan maksimal. Jadi 70 persen subsidi, 30 persen ditanggung jemaah," ujar Politisi PKS tersebut.

Lanjut Bukhori jelaskan, sebagai kompensasi penempatan atau penyetoran uang yang sudah menumpuk sekian puluh tahun. Menurutnya ada yang 20 - 30 tahun, bahkan estimasi ada yang sampai 42 tahun.

"Dari antrean panjang inilah mestinya sekurang-kurangnya kompensasi (jemaah) mendapatkan keringanan biaya. Tidak malah kemudian hanya pada posisi sama. Seperti ketentuan sekarang ini, meskipun sudah lumayan, tetapi tidak bisa membebankan kebijakan selama 11 tahun, yang menurut saya tidak tepat itu, dibebankan setahun ini saja," lanjutnya.

Meski harapan tersebut menurut Bukhori, jauh dari harapan, namun pihaknya tetap mendorong kepada BPKH ke depan, supaya mampu meningkatkan imbal hasil yang maksimal, dan dibutuhkan strategi.

"Itu perlu strategi-strategi. Dan sekarang, kita sedang proses membahas renstra (perencanaan strategis) penyempuraan. Supaya bisa menyongsong sebesar-besarnya. Situasi yang berkembang, dinamika di dalam yang khususnya di luar media Arab Saudi, untuk dimanfaatkan dalam infestasi yang sebaik-baiknya, tetap dalam koridor syar'i, dalam rambu-rambu yang sifatnya kehati-hatian. Tetapi menghasilkan yang cukup besar. Dan itu tidak mudah," beber Buchori.

Lebih jauh dijelaskan, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 memberikan kebebasan kepada BPKH untuk mengelola dana haji, salah satunya melalui investasi. Sepanjang investasinya berprinsip syariah.

"Bentuknya tidak dibatasi, tentu dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh berlebihan. Karena ketika dikunci dengan salah satu pasal, adanya tanggung renteng dalam kerugian secara keseluruhan," jelas Bukhori.

Meski demikian dirinya mengakui ada kendala dalam hal regulasi. Di mana, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu disingkronkan.

"Ini merupakan kendala yang paling serius menurut saya. Karena di Undang-Undang 8 tahun 2019 mengamanatkan, pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji. Sementara BPKH itu sebagai Pengelola Keuangan Haji," ungkap Buchori.

Ia pun berpesan, ketika BPKH bisa membuka wawasan dan keberanian, yang menjadi pasar bukan hanya pasar haji Indonesia, karena nilainya hanya Rp.18 triliun. Tapi harusnya umrah, yang nilainya mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 70 triliun.

"Misalnya, berinvestasi perhotelan di Arab Saudi, pasarnya jangan hanya melirik jemaah haji saja. Sehingga ketika tidak dipakai jemaah haji Indonesi merasa rugi. Tidak seperti itu. Menurut saya, pasarnya adalah jemaah haji dan umrah seluruh Indonesia," tandasnya.

"Kalau kita kompetitif, memiliki tempat yang bagus dan representatif, siapapun pasti akan ambil. Itu salah satu contoh dari beberapa yang bisa diinvestasikan," imbuh Bukhori.

Sementara itu, Ahmad Muchaddam, Analis Legislatif Ahli Madya mengatakan, semangat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, sesungguhnya jemaah haji tidak menambah biaya, atas dana yang dititipkan ke BPKH.

"Oleh karena itu BPKH, kemudian diberi kewenangan, untuk melakukan investasi. Cuma ternyata praktik sampai sekarang, belum bisa seperti itu. Mungkin ada beberapa kendala di regulasi," jelasnya.

"Ada ketakutan-ketakutan, misal kalau investasi nanti bisa rugi dan lain sebagainya. Mungkin itu yang membuat bayang-bayang BPKH untuk tidak progresif dalam investasi keuangan haji," imbuh Muchaddam.

Sehingga, lanjutnya, apabila BPKH progresif, apa yang diharap Anggota Komisi VIII tersebut, terkait 70 persen subsidi dan 30 persen ditanggung jemaah haji, bisa terealisasi dan membawa manfaat. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Penyelamat bagi Bahrain Ini Sesumbar kepada Suporter, Katanya Bisa Saja Dia Berondong Gawang Timnas Indonesia lagi, tapi... 

Sosok Penyelamat bagi Bahrain Ini Sesumbar kepada Suporter, Katanya Bisa Saja Dia Berondong Gawang Timnas Indonesia lagi, tapi... 

Dianggap terlalu pede ke para fansnya, Marhoon mengakui bahwa para pemain Timnas Bahrain telah berjuang keras untuk meraih tiga poin di gawang Maarten Paes.
Respons Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita: Kita Bertindak Profesional

Respons Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita: Kita Bertindak Profesional

Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya saat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) berupaya menyita cincin kawinnya. 
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Bertemu PM Kanada Justin Trudeau saat Asean Summit di Vientiane, Laos

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Bertemu PM Kanada Justin Trudeau saat Asean Summit di Vientiane, Laos

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie berkesempatan bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau dalam acara Asean Summit di Vientiane, Laos.
Jika Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Janji Bantu Pengurus Gereja Ibadah ke Yerusalem

Jika Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Janji Bantu Pengurus Gereja Ibadah ke Yerusalem

Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil mengaku tidak hanya memberi kesempatan kepada pengurus masjid untuk umroh dan naik haji, namun juga umat Kristiani terutama pengurus gereja untuk beribadah ke Yerusalem.
BATIQA Hotels Rayakan Oktober Flash Sale 10.10, Ternyata Ada Promo Besar-besaran

BATIQA Hotels Rayakan Oktober Flash Sale 10.10, Ternyata Ada Promo Besar-besaran

BATIQA Hotels mengeluarkan Flash Sale 10.10, menawarkan untuk penawaran luar biasa bagi para pelancong yang mencari pengalaman menginap yang tak terlupakan.
Betrand Peto Panik, Ketahuan Sarwendah Kalau Selama ini Wanita yang Dia Sukai adalah…

Betrand Peto Panik, Ketahuan Sarwendah Kalau Selama ini Wanita yang Dia Sukai adalah…

Betrand Peto alias Onyo blak-blakan soal wanita yang disukainya kepada Sarwendah. Lantas, siapakah sosok tersebut? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Trending
FIFA Putuskan Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia Diulang usai Wasit Asal Oman Ahmed Al Kaf Dianggap Merugikan Skuad Garuda?

FIFA Putuskan Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia Diulang usai Wasit Asal Oman Ahmed Al Kaf Dianggap Merugikan Skuad Garuda?

FIFA akan mengulangi laga Bahrain melawan Timnas Indonesia usai wasit Ahmed Al Kaf dianggap curang?
Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Keanehan Wasit Asal Oman di Gol Timnas Indonesia Vs Bahrain: Cek VAR Tiga Menit untuk Sahkan Gol Ragnar Oratmangoen

Wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf, memerlukan tiga menit untuk memeriksa gol Timnas Indonesia yang dilesakkan oleh Ragnar Oratmangoen dalam laga kontra Bahrain.
Ungkapan Kekesalan Maarten Paes setelah Lawan Bahrain, Kiper Timnas Indonesia Itu Bilang Kalau Perjuangan hingga Menit Terakhir …

Ungkapan Kekesalan Maarten Paes setelah Lawan Bahrain, Kiper Timnas Indonesia Itu Bilang Kalau Perjuangan hingga Menit Terakhir …

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes kembali tampil gemilang dalam pertandingan melawan Bahrain, Kamis (10/10/2024) di Stadion Nasional Bahrain. Ahmed Al-Kaf ...
FIFA Bisa Ubah Hasil Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia Usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? Ini Jawabannya

FIFA Bisa Ubah Hasil Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia Usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? Ini Jawabannya

Apakah FIFA bisa ubah hasil laga Bahrain vs Timnas Indonesia usai Wasit Ahmed Al Kaf Beri Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? ini jawabannya.
Dari Abidzar Hingga Legenda Filipina Pasang Badan Atas Ketidakadilan Wasit, Thom Haye Pilih Tenangkan Timnas Indonesia

Dari Abidzar Hingga Legenda Filipina Pasang Badan Atas Ketidakadilan Wasit, Thom Haye Pilih Tenangkan Timnas Indonesia

Wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Al Kaf menjadi sorotan pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024). 
FIFA Beri Penjelasan soal Tambahan Waktu yang Melebihi Ketentuan, Gol Bahrain yang 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf ke Gawang Timnas Indonesia Dianulir?

FIFA Beri Penjelasan soal Tambahan Waktu yang Melebihi Ketentuan, Gol Bahrain yang 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf ke Gawang Timnas Indonesia Dianulir?

FIFA memberikan penjelasan soal tambahan waktu yang melebihi ketentuan, lantas akankah gol bahrain yang 'dibantu' wasit Ahmed Al Kaf ke gawang Timnas Indonesia bakal dianulir?
FIFA Angkat Suara Atas Gol Telat Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia

FIFA Angkat Suara Atas Gol Telat Bahrain ke Gawang Timnas Indonesia

Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia berakhir dengan skor 2-2 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024). 
Selengkapnya