Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya berita tentang penyanyi Nindy Ayunda yang melapor ke LPSK karena merasa diteror, diintimidasi atau terancam oleh anggota TNI AD.
“Itu adalah haknya sebagai warga negara. Mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more