Pitra juga menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus-menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
“Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu,” katanya.
Pitra juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan pertama Administrasi Perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi), masa berlaku uji berkala habis dan terakhir kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.
“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan," tutupnya.
Load more