Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Cilincing Jakarta Utara mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi online berbasis aplikasi kencan di Rorotan.
"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/4/2023).
"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja di antaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan," katanya.
Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.
"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut," tambahnya.
Load more