Jakarta, tvOnenews.com - Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan hari ini hanya sidang pembacaan dakwaan saja.
"Sidang tadi adalah sidang pertama di mana pembacaan dakwaan cuma sebentar saja, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Natalia Rusli, nanti Minggu depan tanggal 18 baru nanti kita esepsi," jelas Deolipa kepada wartawan tvOnenews.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/4/2023).
Deolipa mengatakan alur persidangan Natalia Rusli nantinya antara lain pembacaan dakwaan, esepsi, replik terhadap esepsi, buplik terhadap replik, dan putusan sela.
Sidang pun dipercepat secara sepihak oleh pihak jaksa, seharusnya sidang dimulai pukul 13.00 WIB, namun pihak jaksa meminta untuk dipercepat pada pukul 11.00 WIB.
"Seharusnya jam 1 siang sesuai jadwal pengadilan, ternyata ini teman-teman jaksa maunya cepat jam 11 aja, di minta jam 11, jadinya tadi sidang jam 12," tuturnya.
Load more