Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Saat ini, tim penyidik Polres Pulau Buru berada di Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan. Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi. Tujuh diantaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan tujuh lainnya di Makassar
Bahkan, identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah diketahui. Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, mengatakan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat
"Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," kata Ohoirat di Ambon, Senin (10/4/2023).
Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya.
"Rencananya besok pada hari Selasa 11 April 2023 sesuai surat panggilan saksi ada 4 orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya," katanya.
Ia mengatakan, pemilik kontainer saat ini tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang dibantu oleh Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023) kemarin.
"Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi," tambah Ohoirat.(ris/chm)
Load more