Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, menjelaskan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menyusun restitusi sebagai tuntutan hak untuk korban.
"Kondisi David sampai saat ini masih di ruang ICU. Sudah 59 hari dan kondisinya cedera otak berat yang berpotensi cacat permanen. Itu yang memberatkan," kata Mellisa.
Kendati demikian, perkembangan kesehatan David sudah melewati diagnosa dokter sehingga bisa pulih lebih cepat. (ant/nsi)
Load more