Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa mengusulkan satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dibantu oleh aparat penegak hukum (APH).
"Kalau saya, apakah tidak sebaiknya satgas yang dibuat ini dibantu oleh APH," tuturnya, saat rapat kerja Komisi III, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Oleh karena itu, jika satgas yang dibantu oleh APH ini diturunkan sebanyak mungkin untuk mengusut, diharapkan dapat mengambil semua data-data diperlukan.
"Nah, sehingga APH bisa melakukan penyidikan, bukan lagi Bea dan Cukai. Tapi langsung apakah di KPK, kepolisian, atau kejaksaan," tuturnya.
"Karena buat apa kita ribut bicara Rp349 triliun, sementara Rp275 triliun yang belum ditindaklanjuti tapi tidak ada hasilnya," sambungnya.
Menurut, Supriansa saat ini yang dibutuhkan adalah hasil untuk kepentingan bangsa yang sedang membutuhkan uang segar.
Load more