Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya meringkus sosok pria yang viral akibat aksinya menukar barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid yang terletak di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.
Tak hanya meringkus, identitas pelaku juga terkuak. Ternyata pelaku tersebut merupakan mantan karyawan salah satu Bank BUMN atau yang kerap disebut perusahaan pelat merah.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga sebut bahwa aksi pelaku terungkap usai rekaman video dirinya saat menukar barcode QRIS pada kotak amal tersebut tersebar pada sejumlah akun media sosial.
Dalam rekaman video yang viral itu, sosok lelaki tersebut dengan santainya menempel barcode QRIS pada kotak amal masjid tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya telah meringkus pria pengganti barcode QRIS tersebut.
"Iya, sudah (ditangkap)," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan sosok pria tersebut diketahui bernama Mohammad Iman Mahlil (37).
Menurutnya sosok pria itu memiliki latar belakang yang merupakan bekas karayawan bank milik BUMN.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," katanya dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Diketahui, viral rekaman video CCTV aksi seorang pria mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman.
Rekaman video aksi pria mengganti barcode QRIS kita amal tersebut dibagikan oleh akun instagram @redasamudera.id.
Dalam rekaman tersebut turut serta memperlihatkan aksi pelaku yang memantau situasi sekitar dengan menempelkan stiker QRIS miliknya ke beberapa kotak amal yang berjejer di halaman masjid.
"Hati-hati terutama para DKM masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan Lt 7," tulis deskripsi akun tersebut dikutip pada Selasa (11/4/2023). (raa/aag)
Load more