Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman sebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama jajarannya sedang main 'cilukba' dalam kasus dana Rp349 triliun.
Hal ini ditenggarai terkait 300 surat yang dikirim oleh pihak PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sementara surat tersebut ditujukan untuk aparat penegak hukum (APH).
"Mengapa surat ke APH ini dikirim ke Kemenkeu? Langsung tuh ke aparat penegak hukum, makanya mohon maaf Pak Mahfud, bagi saya ini kadang kala saya tanya jangan-jangan Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main 'cilukba', kita yang kena," kata Benny, saat rapat kerja Komisi III, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Dia berharap tidak ada yang merasa ditipu atas masalah Rp349 triliun ini. Seperti saat Benny mengetahui akan adanya satuan tugas (satgas) khusus yang akan dikerahkan dalam mengusut polemik anggaran tak wajar ini.
Namun kemudian Benny merasa kecewa saat mengetahui anggota yang terdaftar di dalamnya tidak sesuai dengan ekspektasi politikus Demokrat ini.
"Tadi pagi baca berita soal dibentuk itu satgas, saya mendukung itu satgas. Tapi kemudian hilang itu semangat saya ketika membaca daftar anggota-anggotanya siapa, kok itu-itu juga, Pak Mahfud," tuturnya.
"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga. Kok mereka lagi jadi anggotanya? Gak masuk di akal saya itu," sambungnya.
Benny berharap seharusnya satgas yang dibentuk adalah satgas independen, yakni tim fact finding.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan ini diungkapkan Mahfud MD saat jumpa pers usai memimpin rapat yang membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349.874.187.502.987,00 terkait Kemenkeu.
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU), Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU), Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU), dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU), Ketua OJK Mahendra Siregar, serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud, Senin (10/4/2023).
Mahfud MD menambahkan, nantinya tim satgassus tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian.
"Tim Gabungan Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," urainya. (agr/aag)
Load more