Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri angkat bicara soal klaim keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang laporannya ditolak ketika mendangi Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya bukan menolak laporan, melainkan kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Bukan penolakan, tapi karena kasus ini masih berjalan," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Ramadhan menjelaskan beberapa perwakilan keluarga korban Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan anak, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, petugas piket Direktorat Tindak Pidana Hukum Bareskrim Polri melakukan konsultasi dengan keluarga korban.
Dalam diskusi tersebut, petugas piket tidak memberikan rekomendasi penerbitan laporan polisi (LP).
Load more