Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Suding mengusulkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun dan TPPU emas Rp189 triliun diusut di bawah komando DPR RI.
Dia mengusulkan DPR mengeluarkan hak angket dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus TPPU sebesar Rp349 triliun dan TPPU emas senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Suding menilai pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Komite TPPU tidak tepat. Sebab kasus itu muncul di Kemenkeu dan salah satu anggota Komite TPPU adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Saya kira tidak tepat Pak [dibentuk] Satgas, masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR,” jelas Suding saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2023).
Dia kemudian meminta persetujuan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto yang juga sebagai anggota Komite TPPU.
“Gimana Pak Kabareskrim?” tanya Suding.
Load more