Di sisi lain, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menemukan adanya data ganda dari surat yang dikirim PPATK terhadap 26 pegawai. 9 surat dalam hal ini diselesaikan bersama aparat penegak hukum untuk 9 kasus.
"Jadi untuk seperti ini kami mengkategorikan sudah ada tindak lanjut. Untuk bisa menunjukkan kepada Komisi III, ini bahkan tidak kami sampaikan di Komisi XI, ini loh 129 surat," pungkasnya. (agr/aag)
Load more