Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait kasus pemalsuan alat pembayaran kode batang (barcode) QR Indonesian Standard (QRIS) untuk infaq di sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta.
Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, pihaknya telah mendapatkan laporan kasus ini dari pengurus Masjid Istiqlal Jakarta.
Modus dari pelaku pemalsuan kode QRIS ini adalah dengan cara menukar stiker kode QRIS milik masjid dengan barcode QRIS rekening pribadi miliknya.
"Jadi ini bukan QRIS palsu tapi QRIS alamat palsu. Yang restorasi itu QRIS-nya asli tapi diganti dengan QRIS dia dan masuk ke alamat (rekening) dia. Jadi nggak ada QRIS palsu tapi QRIS alamat palsu," ungkap Erwin saat jumpa pers di Kantor BI, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan yang sama, direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Fitria Ismi mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati- hati saat melakukan transaksi menggunakan QRIS.
Load more