Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia baru-baru ini diguncang dengan pemberitaan soal kode QR yang digunakan untuk memanipulasi rakyat. Mirisnya, kode QR itu dipalsukan dan digunakan oleh onkum sebagai penampung infak di masjid.
Hal ini seperti yang baru terjadi di Masjid Istiqlal, pada Selasa (11/4/2023). Ironinya lagi, kode QR palsu itu ditemukan kurang lebih 50 titik di kawasan masjid tersebut, di mana masjid ini merupakan satu di antara ikon Indonesia.
Sontak, malapetaka insiden Infak Masjid dengan Kode QR Palsu ini pun menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya, Pengamat Sosial yang juga selaku Dosen FISIP UMSU di Medan, Sohibul Anshor Siregar.
Ini murni dimensi teknologis yang gagal diantisipasi. Padahal, UU ITE sudah ada. Tetapi karena UU ITE ini lebih dipacu ke arah dunia sosial politik, benar-benar kedodoran dalam bidang utama yang sesungguhnya menjadi tujuan diundangkannya UU ITE itu," ujar Sohibul Anshor kepada tvOnenews, Selasa (11/4/2023) malam.
Bahkan dia juga sebutkan, bahwa saat ini pemerintah senang dan lebih bergairah berburu ujaran kebencian rakyatnya. "dan dengan semangat memenjarakan mereka (rakyat). Mereka masih asyik di dunia itu hingga kini," pungkasnya.
"Kalau tak salah, tahun lalu hal serupa (Penipuan dan pemalsuan Kode QR) juga telah pernah dikeluhkan pada transaksi-traksaksi lain. Tak kurang dari Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengingatkan Bank Indonesia (BI) akan bahaya kode QR Kode palsu yang sewaktu-waktu mengintai para pengguna," jelasnya.
Load more