LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terkuak! Alasan - alasan Majelis Hakim Tolak Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • tim tvone - Julio

Terkuak! Alasan-alasan Majelis Hakim Tolak Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Terkuak! alasan-alasan Majelis Hakim tolak banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigad

Kamis, 13 April 2023 - 06:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak! alasan-alasan Majelis Hakim tolak banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Alasan itu diutarakan Majelis Hakim Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso saat sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Rabu (12/4/2023).

Dia menyebutkan, bahwa putusan pengadilan tingkat pertama sudah benar. Di mana pada tingkat pertama, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Selain itu, hakim menyatakan Fery Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan berupaya mengaburkan peristiwa penembakan tersebut. Sebagaimana pasal 340 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE.

Baca Juga :

"Sambo dinilai terbukti bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, mantan sopirnya Kuat Ma'ruf, mantan ajudannya Ricky Rizal, dan mantan ajudannya Richard Eliezer menghilangkan nyawa mantan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Singgih Budi Prakoso saat sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Rabu (12/4/2023).

Namun pada saat membackan vonis itu, tanpa kehadiran terdakwa di ruangan sidang.

Selain itu, Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Upaya untuk meringankan hukuman Sambo lenyap ditangan majelis hakim banding PT DKI.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," katanya. 

Sementara mengapa alasan Majelis Hakim tetap juga menolak banding Putri Candrawathi (PC). Hal ini lantaran PC terbukti bersalah. Maka dari itu dalam putusannya, Hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ucap hakim ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Hakim juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan. Sebagai informasi, pada tingkat pertama, Putri divonis 20 tahun penjara. Putri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

PC dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim PN Jaksel juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo.

Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan. Hakim menyatakan tak ada hal meringankan bagi Putri.

Selain Putri, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan upaya banding. (lpk/aag)
  

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Oleng saat Mengemudi, Dua Truk Adu Moncong hingga Terbakar di Probolinggo

Diduga Oleng saat Mengemudi, Dua Truk Adu Moncong hingga Terbakar di Probolinggo

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

“Saya berharap betul TNI sebagai pelindung rakyat betul-betul tidak mudah terpancing emosinya dikarenakan perilaku rakyat,” ujar Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Ribuan anggota Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blitar bersama tokoh lintas agama menggelar Istigosah dan Doa bersama, Minggu (25/11).
Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya kini telah melakukan persiapan pengamanan Pilkada 2024 di daerah-daerah rawan konflik.
Kena OTT KPK Jelang Pencoblosan, Golkar Minta Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ikuti Proses Hukum

Kena OTT KPK Jelang Pencoblosan, Golkar Minta Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ikuti Proses Hukum

Partai Golkar merespons terkait kader partainya, Rohidin Mersyah, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Ini katanya.
Mana yang Benar, Doa Iftitah Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya Tegaskan Keduanya...

Mana yang Benar, Doa Iftitah Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya Tegaskan Keduanya...

Doa Iftiah yang benar Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya memberikan penjelasan, menurutnya doa iftitah memiliki dua pendapat, seperti apa?
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral