Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono klarifikasi terkait permintaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang melarang warga pulang mudik bawa sanak keluarga ke Jakarta.
Menurut Joko, imbauan tersebut agar Jakarta menjadi lebih tertib. Selain itu, penduduk di Jakarta sendiri sudah sangat membludak, sehingga tidak perlu ada penambahan warga lagi.
"Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. Harusnya berapa? 5-6 juta kan? Lebih dari itu susah juga ngurusnya," kata Joko, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka bagi warga dari daerah lain yang ingin datang ke Jakarta untuk bekerja atau pun berusaha, asalkan sudah ada jaminan tempat tinggal. Sehingga tidak menjadi gelandangan.
"Data-data kependudukan harus ada. Wajib lapor kepada RT pada saat datang tapi kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta, tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," tuturnya.
"Sehingga saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW, operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan, kita akan lakukan itu (operasi yustisi)," pungkasnya.
Load more