Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono klarifikasi terkait permintaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang melarang warga pulang mudik bawa sanak keluarga ke Jakarta.
Menurut Joko, imbauan tersebut agar Jakarta menjadi lebih tertib. Selain itu, penduduk di Jakarta sendiri sudah sangat membludak, sehingga tidak perlu ada penambahan warga lagi.
"Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. Harusnya berapa? 5-6 juta kan? Lebih dari itu susah juga ngurusnya," kata Joko, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka bagi warga dari daerah lain yang ingin datang ke Jakarta untuk bekerja atau pun berusaha, asalkan sudah ada jaminan tempat tinggal. Sehingga tidak menjadi gelandangan.
"Data-data kependudukan harus ada. Wajib lapor kepada RT pada saat datang tapi kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta, tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," tuturnya.
"Sehingga saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW, operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan, kita akan lakukan itu (operasi yustisi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan para pemudik agar saat kembali ke Ibu Kota untuk tidak membawa sanak keluarga ke Jakarta karena sudah padat penduduk.
"Bukan tidak boleh, Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta, padat," kata Heru, di Jakarta Pusat, dikutip Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, ada kriteria khusus yang boleh dibawa ke Jakarta. Yakni sanak keluarga yang memang memiliki keterampilan dan memiliki pekerjaan, hal ini dikhawatirkan agar tidak hidup luntang-lantung.
"Boleh aja, tapi yang memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan dan yang memang bertugas di Jakarta," ujarnya. (agr/aag)
Load more