"Surat terbuka Maman Supratman juga dapat dimaknai meragukan idependensi majelis hakim dalam mengadili perkara ini," tegasnya.
"Sehingga, Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk memohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan yudikatif," tambahnya.
Dengan demikian, Teddy menilai Maman Supratman tidak jauh berbeda dengan anaknya, Dody Prawiranegara.
Sebab, dia mengatakan Dody ingin membela diri dengan menyerangnya, yang dianggap mengintervensi selama kasus tersebut.
"Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri dengan menyerang dan memberatkan orang lain," imbuh Teddy.(lpk/muu)
Load more