Jakarta - Perkumpulan Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Indonesia (PEBPARINDO) menanggapi serius terkait peraturan pengawasan terhadap moda transportasi pariwisata yang terjadi di Yogyakarta, pada Sabtu (23/10) siang kemarin.
Menurutnya, pengawasan terpadu dengan sistem satu pintu atau one gate system yang diterapkan pemerintah kota Yogyakarta, dinilai merugikan para pelaku wisata.
"Pastinya menyulitkan para pengusaha transportasi dan penumpangnya, bila ada persyaratan perjalanan selain dari sertivikat vaksin, bila hanya sekedar pengetaan uji kelayakan kendaraan itu bagus, karena menyangkut keselamatan penumpang juga," ujar Januariwan, Ketua Umum PEBPARINDO kepada tim tvonenews.com melalui sambungan telepon.
Lebih detil Januariwan menjelaskan, adanya persyaratan sejumlah test kepada para penumpang, berimplikasi terhadap minat wisatawan, dengan menurunnya aktivitas berwisata dan pendapatan warga lokal.
"Bila syarat perjalanan pemeriksaan harus antigen atau PCR ini pasti menyangkut waktu dan biaya, Serta masa berlaku yg singkat sehingga memberatkan pada penumpang bus pariwisata, sehingga akan terjadi pembatalan perjalanan dan mengakibatkan kerugian pada pengusaha transportasi," tambahnya.
Dirinya juga menyayangkan peraturan tersebut yang dinilai sepihak, karena tidak berlaku terhadap multimoda lainnya, seperti angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Karena menurutnya angkutan orang yang tidak mengenal satu sama lain dapat membuat klaster baru, dan sukar untuk ditracing atau pelacakan kontak.
"Pada prinsipnya kami mendukung Kebijakan pemerintah asal diberlakukan secara adil, Termasuk untuk penumpang angkutan reguler juga (AKAP), Permasalahannya kalau akap penumpang. IN - OUT saling tidak mengenal dan bila terjadi kontak maka tracking akan lebih sulit, semantara Pariwisata penumpang satu kelompok Poin to poin dan bila terjadi kontak Covid tracking jauh lebih mudah, ini juga harus jadi bahan pertimbangan (pemerintah, red)," pungkas Januariwan.
Load more