Namun, secara diam-diam pengurus restoran tersebut justru didapati mengalihkan saham ke pihak ketiga bahkan melakukan IPO yang tak sesuai perjanjian saat penanaman modal oleh perusahaan Jepang tersebut.
"Tidak lama setelah IPO, kita dapat informasi dari web di bursa saham. Bahwasanya saham tinggal 6 persen," katanya.
Aulia menjelaskan pengalihan saham tanpa persetujuan dan sepengatuan pihak penanam modal menimbulkan kerugian bagi perusahaan asal Jepang tersebut.
Sebab, hingga saat ini sang perusahaan asal Jepang itu tak satupun mendapatkan keuntungan saat penanaman modal.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamkan modal begitu besar sampai saat ini belum dapat apa-apa," ujar dia.
Adapun pihak pelapor melayangkan laporan tersebut terkait adanya aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan, pemalsuan surat dan pencucian uang.
Load more