Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dipersekusi oleh sekelompok warga.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya tindakan persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke tersebut.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB lantaran warga marah kafe tersebut masih buka di bulan Ramadhan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, dua perempuan korban persekusi tersebut bekerja di sebuah kafe yang disinyalir menyediakan fasilitas karaoke.
"Keduanya diarak, ditelanjangi, diceburkan ke laut di malam hari, bahkan sekelompok orang tersebut melakukan kekerasan seksual dengan cara merekam tindakan persekusi terhadap kedua korban hingga tersebar di sosial media," ungkap Ratna, Minggu (16/4/2023).
“Kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," tambahnya.
Load more