Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum David Ozora, akan mengajukan gugatan ganti rugi biaya pengobatan kepada pelaku penganiayaan Mario Dandy CS.
Gugatan itu akan disampaikan pihak David Ozora setelah keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa Anggraini di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Melissa mengaku sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan keluarga korban selama proses pengobatan David Ozora di rumah sakit.
"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," kata Melissa.
Sejauh ini, Melissa memperkirakan biaya pengobatan yang harus ditanggung keluarga David Ozora lebih dari Rp1 miliar. Hampir 80 persen dari biaya pengobatan tersebut ditanggung asuransi.
Sisanya David mendapatkan bantuan dari keluarga hingga kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.
David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15), serta temannya Shane Lukas.
Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial sehingga mendapat perhatian publik.
Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.(ant/muu)
Load more