LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kementerian Perdagangan Gerebek Pabrik dan Gudang Pelumas Atau Oli Ilegal yang Ditemukan di Tangerang, Banten Pada Senin (17/4/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Kemendag Gerebek Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar di Tangerang

Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).

Senin, 17 April 2023 - 16:35 WIB

Temuan ini meliputi pabrik produk pelumas, mesin-mesin, 1.153 drum, 196.734 botol oli bekas, ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek ternama, paket siap kirim. Pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas menggunakan beberapa merek ternama.

Jerry menegaskan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

"Ini perlindungan kepada konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum, kalau ada pemalsuan kan tidak boleh, memperdagangkan sesuatu yang dipalsukan, ini kan tentunya merugikan konsumen," tuturnya.

Menurutnya, perlindungan konsumen dan pengawasan tata niaga produk pelumas dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan melakukan pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).

Baca Juga :

Jerry mengatakan, tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha.

“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Wamendag Jerry.

"Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan, karena berpotensi melanggar pasal 8 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Jawa Timur penyumbang susu segar terbesar di Indonesia. Pj Gubernur Jawa Timur, tinjau peternakan sapi perah PT Bumi Rojo Koyo di Desa Gumuk, Kecamatan Licin
Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Seorang Muslim disarankan jangan hanya puasa wajib di bulan Ramadhan saja namun juga puasa sunnah. Salah satu keutamaannya kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata sungguh luar biasa.
Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis ini akui Tokoh Agama Indonesia yang juga dikenal sebagai Sastrawan kondang itu, orang yang membimbingnya mengucap dua kalimat syahadat (mualaf). Simak ...
Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival berat Megawati Hangestri bakal bertambah setelah GS Caltex berencana mendatangkan pemain asing Asia di Liga Voli Korea 2024-2025 mendatang.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Nikita Mirzani bela Gus Miftah? Alih-alih kutuk aksi kontroversi Miftah, Nikmir justru lempar sindiran pedas pada orang yang menolong Bapak Sunhaji, katanya...
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral